Pembahsan
tentang Qada’ dan qadar ini sangat sering dibicarakan dan menjadi suatu hal
yang sering membuat umat islam bingung, termasuk saya sendiri. Karena ini
mencakup pembahasan takdir manusia ula, baik itu takdir yang bagus atau pun
takdir yang buruk. Dalam agama lain ada yang tidak mempercayai takdir, namun
kita sebagai umat islam harus mempercayai takdir yang pasti qada’ dan qadar
itu.
Sekarang saya akan mencoba menjelaskan atau
mentafsirkan makna iman kepada qada’ dan qadar sepemahaman saya yang masih
dangkal ini. Dan seperti biasa saya mengambil rujukan dari muqorror Al Azhar
kitab Tauhid tingkat 2 Ushuluddin.
قال اللقاني :
Setiap kata Al Laqqany selalu diawali dengan penjelasan
Nahwu Shorof dahulu oleh Al Bajury, tapi
saya disini tidak ingin menjelaskan tentang nahwu shorof.
(وواجب اماننا باالقدر ) Al Laqqany mengatakan bahwa kita harus
mempercayai atau mengimani Qadar atau takdir. Dan harus mempercayai bahwa Allah
Azza wa jalla telah menetapkan takdir umat manusia dan seluruh alam jauh
sebelum manusia atau alam itu terbentuk.
( وخلق كلّ شي
ءفقدّره تقديرا )
Allah telah menciptakan segala sesuatu dengan ketetapan-Nya. Langit, bumi,
bintang dengan segala isi-isinya sudah ada takdir-takdir yang menunggu mereka.
Maka dari itu kita harus mempercayai takdir dan salah satu hikmah dibalik iman
terhadap takdir adalah agar kita bersabar ketika kita mendapatkan sebuah
musibah atau bersyukur dan tidak sombong ketika mendapatkan anugerah juga tidak
iri dengki ketika melihat saudara kita mendapatkan karunia yang lebih
dibandingkan kita.
مااصاب من
مّصيبة في الارض ولافي انفسكم الافي كتب مّن قبل ان نّبراها
·
MEMBELA DIRI DENGAN TAKDIR
Adapun hukum membela diri
dengan takdir itu sendiri dibolehkan jika sudah terjadi. Adapun jika membela
diri sebelum terjadinya takdir itu sendiri maka itu tidak diperbolehkan.
Cntoh
pembelaan diri yang diperbolehkan menggunakan alas an takdir adalah ketika Nabi
Musa alaihissalam mengeritik atau menyalahkan nabi Adam ‘Alaihissalam karena
telah menyebabkan umat manusia terusir dari Syurga karena memakan buah pohon
yang dilarang oleh AllahAzza wa jalla, dan Nabi Adam membela diri dengan
mengatakan yang kurang lebih begini “ Wahai Musa, engkau adalah seorang yang
mendapat julukan Kalamullah, dan Allah langsung memberikan Kitab Taurat dengan
Tangan-Nya. Apakah engkau menyudutkan saya dengan sesuatu yang sudah ada
ketetapannya 40 tahun sebelum Allah menciptakanku?” Nabi Muhammad SAW bersabda
: “ maka berhujjah lah Adam terhadap Musa” atau mengalahkannya dengan hujjah.
Pembelaan tersebut termasuk dibolehkan dalam islam, karena sudah terjadi. Atau juga
ketika seseorang melakukan kesalahan yang tidak ia sengaja dan dia berkata
bahwa Allah telah menakdirkan hal itu.
Adapun contoh pembelaan diri menggunakan takdir yang
dilarang adalah ketika kejadian itu belum terjadi atau kejadian itu disengaja .
seperti seseorang yang ingin berzina dan ia berkata bahwa Allah sudah
menakdirkan saya untuk berzina. Atau dia sengaja melakukan kesalahan atau
berzina lalu ia mengatakan bahwa Allah sudah menakdirkan hal itu. Bentuk
pembelaan ini dilarang dalam islam. Allahu’alam
( وبالقضاكما أتي في
الخر ) Al Laqqany juga mengharuskan kita untuk mengimani Qadha’ atau
ketetapan, kekuasaan Allah yang telah terjadi seperti yang telah saya jelaskan
diatas. Allah Ta’ala berfirman :
اذجاءاجلهم
فلا يستأ خرون ساعة وّلايستقدمون
Kita sebagai makhluq yang telah Allah ciptakan tak
mampu menyegerakan kematian ataupun menundanya. Jadi, jika kematian ataupun musibah
datang menghampiri kita kita harus mengimaninya bahwa Allah sudah menetapkan
takdir itu jauh sebelum kita diciptakan dimuka bumi ini. Rasulullah SAW
bersabda
الايمان ان تؤ من بالله وملا ئكته وكتبه ورسله واليومالاخروتؤمن
بالقدرهِ وشرّه. رواه البخاري ومسلم
Artinya:” Imam adalah
(hendaknya) Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, rosul-rosul-Nya, hari akhir, dan beriman pula kepada
qadar(takdir), yang baik maupun yang buruk”.(HR Bukhari Muslim)
Allahu’alam bisshowab…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar